Siapa saja orang yang menerima wakaf? Masih banyak di antara kita yang kebingungan dalam menjawab pertanyaan ini. Meski begitu, kita juga perlu tahu siapa yang berhak menerima wakaf.
Wakaf adalah sebuah bentuk ibadah yang menunjukkan kita peduli terhadap sesama. Namun, terdapat beberapa syarat tertentu agar ibadah ini menjadi sah.
Lebih penting lagi, kita harus tahu siapa orang yang berhak menerima wakaf. Masih bingung? Mari simak artikel ini untuk mengetahui penjelasan pentingnya.
Definisi Wakaf
Wakaf sendiri berasal dari kata bahasa Arab, yaitu waqf. Tetapi jika kita gali lagi, terdapat tiga istilah yang sekaligus menjadi akar katanya, yakni Al-Habs (menahan), al-man’u (mencegah), dan as-sukun (berhenti).
Namun, jika kita kaitkan dengan benda, wakaf memiliki arti yang cukup berbeda. Tepatnya, wakaf dapat berarti menahan harta yang bisa dimanfaatkan demi hal-hal yang mubah dan ada.
Pembahasan wakaf juga telah tercantum dalam surat Ali Imran ayat ke-92 sebagai berikut:
لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).
Siapa Orang yang Menerima Wakaf?
Mari kembali ke pertanyaan siapa pihak yang berhak menerima wakaf, baik secara perorangan dan individu?
Menurut mayoritas ulama, pihak penerima wakaf terbagi menjadi dua golongan sebagai berikut:
- Mauquf ‘Alaih Muayyan: Golongan penerima wakaf yang spesifik ketika terjadinya ikrar wakaf. Contohnya, pihak penerima menerima wakaf berbentuk tanah untuk pembangunan masjid.
- Mauquf ‘Alaih Ghairu Muayyan: Golongan penerima wakaf yang tidak disebutkan secara spesifik dalam ikrar wakaf. Misalnya, kaum fakir miskin yang mengalami kesulitan secara ekonomi.
Lantas, apa saja syarat orang yang menerima wakaf? Berikut adalah beberapa syarat yang wajib terpenuhi bagi pihak penerima:
- Berakal
- Merdeka
- Tidak memiliki tujuan untuk bermaksiat
- Tidak boleh mengembalikan materi yang diwakafkan pada pemilik asal
Sekarang, kita jadi tahu siapa saja orang yang menerima wakaf. Selanjutnya, mari praktikkan wakaf agar pihak penerima bisa menerima manfaatnya.
Mari berwakaf sekarang untuk membantu pembangunan masjid di berbagai pelosok Indonesia. Insya Allah masjid hasil wakaf akan sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan.


