Bisakah Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Ulama!

zakat fitrah dengan uang menurut muhammadiyah, fatwa mui tentang zakat fitrah dengan uang,

Zakat fitrah lazimnya dibayar menggunakan beras sebanyak 2,5 kg atau 3 liter. Namun, seiring perkembangan zaman, mulai bermunculan opsi pembayaran zakat fitrah dengan uang


Hal ini menimbulkan sejumlah pendapat yang berbeda. Ada ulama yang membolehkannya, sedangkan yang lain berpendapat tidak boleh. Supaya lebih jelas, simak pembahasan berikut ini. 


Pendapat Ulama Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang

Ketentuan mengenai zakat fitrah telah tertuang dalam hadist Rasulullah SAW. Berikut isi hadistnya,


“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).


Namun, kini banyak orang yang mulai membayar zakat fitrah dengan uang alih-alih bahan makanan pokok seperti beras atau gandum. Fenomena ini tidak terlepas dari keinginan masyarakat modern yang ingin praktis. 


Apalagi, masyarakat yang termasuk sasaran zakat cenderung membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


Pasalnya, sebagian telah mendapat beras dari program bantuan pemerintah. Lantas, bagaimana hukumnya?


Mengutip NU Online, Imam as-Syafi’I dan mayoritas ulama tidak mengesahkan pembayaran zakat dalam bentuk uang. Zakat fitrah dibayar memakai makanan pokok sesuai daerah masing-masing. 


Sementara itu, zakat fitrah dengan uang menurut Muhammadiyah diperbolehkan selama untuk kemudahan dan kemaslahatan. 


Adapun ulama yang berpendapat sama antara lain Syaikh Ali Jum’ah, A. Qadir Hassan, dan Syaikh Yusuf al-Qardhawi. 


Lalu, merujuk fatwa MUI tentang zakat fitrah dengan uang No. 65 tahun 2022 tentang Hukum Masalah-Masalah Zakat fitrah memperbolehkan pembayaran zakat dengan uang selama senilai dengan harga tiga kilogram beras atau satu sha’ gandum. 


Dengan demikian, kita tetap sah membayar zakat menggunakan uang jika mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkannya. Namun, yang utama tetap memakai beras. 


Bagi Anda yang mencari platform pembayaran zakat online, Digital BSI Maslahat bisa jadi opsi terbaik. Platform ini memfasilitasi pembayaran zakat. Yuk, tunaikan



Bagikan:
Beranda
Bantuan
Infak Cepat
Cari
Akun