Menyedekahkan harta kepada mereka yang membutuhkan menjadi prinsip penting dalam ajaran Islam, salah satunya adalah melalui infaq. Bahkan, ada urutan pertama dalam memberikan infaq yang perlu diperhatikan umat Muslim.
Dengan memperhatikan urutan yang benar, kita dapat memberikan bantuan dengan tepat dan selangkah lagi dalam mendekatkan diri dengan Allah. Lalu, siapakah yang ada di urutan pertama tersebut?
Inilah Urutan Pertama dalam Memberikan Infaq
Berinfaq dianjurkan dalam agama Islam dan ketika kita melakukannya sesuai jalan Allah maka akan diganti oleh Allah di dunia.
Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Itu sebabnya, banyak umat Muslim yang berlomba-lomba melakukan infaq dengan benar. Salah satu yang perlu kita perhatikan adalah urutan saat kita memberikan infaq.
Urutan pertama dalam infaq adalah orang fakir, yang sesuai dengan firman Allah:
“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.” (Al Baqarah: 273).
Dalam ayat tersebut, kriteria fakir merupakan mereka yang tidak memiliki apa-apa atau sedikit harta, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhannya bahkan setengahnya.
Siapa saja yang termasuk dalam fakir adalah golongan miskin, yakni tidak mampu mencukupi kebutuhan setengah bahkan lebih, tapi tidak seluruhnya.
Jadi, infaq yang lebih utama adalah memberikan kepada mereka kaum fakir miskin. Namun, mereka bukanlah orang yang meminta-minta dan sering kita temui di jalanan.
Karena sesuai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Orang miskin itu bukanlah orang yang meminta-minta satu dua kali makan, tapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta yang mencukupi dan malu untuk meminta-minta manusia secara mendesak”. [Shahih. HR. Al Bukhari: 1406].
Sekarang kita tidak akan salah lagi dalam bersedekah dan BSI Maslahat bisa menjadi lembaga tepat untuk menyalurkannya.
BSI Maslahat selalu transparan dalam menyalurkan dana infaq dan bersinergi meluaskan meluaskan maslahat.
Mari kita mulai berinfaq sekarang melalui BSI Maslahat dan raih keberkahan.


