Angka stunting di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masih tergolong tinggi. Angka prevalensi tengkes/stunting di Gunung Kidul tahun 2024 masih di kisaran 14 persen. Hal ini juga beririsan dengan data BPS 2024 yang menyatakan Gunung Kidul masuk 2 terbawah kota/kabupaten termiskin di provinsi DIY.
Dari latar belakang ini, BSI Maslahat bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia, Kementerian Agama RI, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, dan Badan Wakaf Indonesia, menginisiasi pengentasan stunting di Gunung Kidul melalui program wakaf. Wakaf yang dihimpun dari wakif akan dikelola menjadi wakaf uang dan dikelola BSI Maslahat dalam instrumen investasikeuangan syariah. Imbal hasil dari investasi tersebut kemudian diperuntukkan untuk mauquf 'alaih atau penerima manfaat berupa untuk penanganan program stunting di Gunung Kidul.
Yuk alirkan pahala jariyah dan luaskan maslahat dengan bantu entaskan stunting di Gunung Kidul.
Disclaimer:
Belum ada Fundraiser