Sempurnakan Ibadah Ramadan-mu dengan Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah adalah salah satu amalan wajib yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)
Zakat Fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang merdeka, hidup di bulan Ramadan hingga matahari tenggelam pada malam Idul Fitri, serta mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ukuran Zakat Fitrah per jiwa adalah 1 sha’ makanan pokok (diperkirakan setara dengan 3 liter beras). Saat ini rata-rata harga 3 liter beras yaitu Rp50.000.
BSI Maslahat selaku lembaga terpercaya pengelola dana ZISWAF akan menyalurkan Zakat Fitrah kamu berupa beras yang dibagikan kepada fakir miskin. Yuk tunaikan Zakat Fitrah di BSI Maslahat. Sucikan diri setelah berpuasa dengan Zakat Fitrah, wujudkan kepedulian kita terhadap mereka yang membutuhkan, agar dapat merayakan Idul Fitri bersama dengan kebahagiaan.