Kurban adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Biasanya, satu hewan kurban sudah mewakili untuk satu keluarga. Lantas, bagaimana cara berkurban untuk orang tua kita?
Berikut ini akan kita bahas perihal tata cara menunaikan ibadah kurban dengan mengatasnamakan orang tua kita. Berikut ulasannya!
Cara Berkurban untuk Orang Tua
Jika kita memiliki niat berkurban untuk orang tua, maka hukumnya diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu:
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
Artinya:
“Rasulullah berkurban dua ekor domba gemuk yang bertanduk, satu untuk diri beliau dan satunya lagi untuk keluarganya lalu yang lain untuk orang-orang yang tidak berkurban dari umatnya,” (HR. Ibnu Majah no.3122).
Lantas, bagaimana cara berkurban untuk orang tua kita? Jika kita ingin berkurban untuk orang tua kita salah satu syaratnya adalah sudah mendapatkan izin dari orang yang bersangkutan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin:
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321).
Pada kasus orang tua yang sudah meninggal, kita juga bisa berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal asalkan yang bersangkutan telah mewasiatkannya pada saat masih hidup. Hal ini boleh dalam Islam.
Sebagian ulama yang lain sebenarnya membolehkan berkurban pada orang yang sudah meninggal tanpa perlu adanya wasiat karena mereka berpendapat bahwa ibadah kurban adalah termasuk sedekah.
Jadi, cara berkurban untuk orang tua adalah dengan tetap meminta izin terlebih dahulu untuk berkurban atas namanya. Pada kasus orang tua yang sudah meninggal, setidaknya yang bersangkutan sudah berwasiat selama masih hidup.
Bagi Anda yang ingin berkurban untuk orang tua, Anda bisa melakukannya melalui Digital BSI Maslahat. Anda bisa memasukkan nama orang tua sebagai sohibul kurban lalu memilih jenis hewan kurban. Selain itu, pilihan metode pembayarannya juga beragam.
Yuk, sisihkan harta dan berkurban atas nama orang di tahun ini!