Ketentuan dan Tata Cara Menghitung Zakat Penghasilan

perhitungan zakat penghasilan zakat penghasilan berapa persen


Selain jadi kewajiban, menunaikan zakat itu juga jadi cara kita membersihkan harta dan mendapat berkah dari penghasilan yang kita dapat setiap bulan. Sayangnya, banyak dari kita yang masih bingung, kapan mulai wajib zakat penghasilan, berapa jumlahnya, dan gimana cara menghitungnya supaya sesuai syariat.


Kalau penghasilan kita cuma pas-pasan, kadang kita mikir, “Apakah saya harus bayar zakat juga?” atau “Kalau gaji naik, harus dihitung lagi atau tidak?” 


Nah, di sinilah pentingnya kita paham syarat wajib zakat penghasilan dan cara menghitungnya. 


Dengan paham dasar ini, kita bisa paham penghasilan dan juga bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik, sekaligus membantu mereka yang membutuhkan.


Ketentuan dan Tata Cara Menghitung Zakat Penghasilan


Ingin tahu perhitungan zakat penghasilan hingga ketentuannya? Cek lengkap di sini: 

1. Muslim, Dasar Kewajiban Zakat

Kita mulai dari dasar. Zakat penghasilan hanya diwajibkan bagi umat Islam. Kalau kita muslim dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang halal, berarti kita sudah termasuk golongan yang harus menunaikan zakat ini. 

Jadi, sebelum menghitung, pastikan kita memenuhi syarat pertama ini. Tanpa syarat ini, perhitungan zakat jadi tidak relevan.


2. Memiliki Penghasilan

Syarat kedua, tentu kita harus punya penghasilan. Penghasilan bisa datang dari gaji bulanan, honorarium, upah harian, atau pendapatan usaha. 

Intinya, semua pemasukan yang kita terima dari aktivitas yang halal dihitung sebagai dasar zakat. 


Jadi, kalau kita bekerja di banyak tempat atau punya usaha sampingan, total pendapatan dari semua sumber itu harus dijumlahkan dulu sebelum menghitung zakat.


3. Mencapai Nisab

Setelah itu, kita cek apakah penghasilan kita mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun. 


Kalau harga emas sekarang Rp1 juta per gram, berarti nisab kita sekitar Rp85 juta per tahun, atau kira-kira Rp7,08 juta per bulan. 


Jadi, kalau penghasilan bulanan kita di bawah angka itu, kita belum wajib membayar zakat. Tapi kalau sudah di atasnya, kita mulai menghitung zakat.


Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Sekarang, waktunya menghitung sekaligus menjawab zakat penghasilan berapa persen dari gaji atau pendapatan yang kita peroleh. Begini: 

  • Kita kumpulkan semua pemasukan bulanan, baik gaji tetap maupun bonus dan honorarium.
  • Bandingkan jumlah penghasilan bulanan kita dengan nisab. Kalau di atas Rp7,08 juta, lanjut ke langkah berikutnya.
  • Kalikan penghasilan yang sudah melebihi nisab dengan 2,5%.

Contohnya, kalau kita mendapat gaji Rp10 juta per bulan, zakat bulanan kita adalah Rp10.000.000 x 2,5% = Rp250.000. 


Kalau penghasilan kita tidak tetap, kita bisa menghitung zakat tahunan dengan menjumlahkan seluruh pendapatan dalam setahun lalu mengalikannya dengan 2,5%.


Nah, setelah menghitung zakat, waktunya menyalurkannya. Kalau kamu pengen tunaikan zakat penghasilan dengan cepat dan aman, bisa pakai layanan digital BSI Maslahat. 


Semua bisa dilakukan online, semudah belanja, dan kamu langsung dapat Bukti Setor Zakat serta laporan penyaluran dari BSI Maslahat. Tinggal klik, isi formulir, dan zakatmu tersalurkan tepat sasaran. Yuk, zakat sekarang!



Bagikan:
Beranda
Bantuan
Infak Cepat
Cari
Akun