Banyak dari kita mungkin bertanya-tanya, bolehkah anak berkurban untuk orang tua? Atau justru berkurban itu harus atas nama pribadi?
Sebelum itu, harus kita ketahui bahwa kurban merupakan suatu kegiatan penyembelihan hewan qurban (sapi, kerbau, kambing, atau unta) untuk dibagikan kepada orang lain.
Allah memerintahkan umat muslim yang mampu untuk melaksanakan kurban. Kurban sendiri harus dilakukan setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau tepat dengan perayaan Hari Raya Idul Adha.
Bolehkah Anak Berkurban untuk Orang Tua
Kurban sendiri hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Banyak orang yang berkurban, tetapi atas nama orang tua atau orang lain.
Tapi, apakah hal tersebut sah secara hukum agama? Ternyata, berkurban atas nama orang tua, keluarga, atau pun orang lain itu boleh. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
Artinya:
“Rasulullah berkurban dua ekor domba gemuk yang bertanduk, satu untuk diri beliau dan satunya lagi untuk keluarganya lalu yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya,” (HR. Ibnu Majah no.3122).
Namun, menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, kurban atas nama orang lain boleh-boleh saja asal sudah mendapatkan izin dari orang tersebut.
Dalam sebuah riwayat Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan:
قال الشافعية: لا يضحي عن الغير بغير إذنه
Artinya:
“Ulama Syafi’iyah berkata; Larangan boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizin dari orang tersebut.”
Lalu, bagaimana jika orang tua sudah meninggal dunia? Menurut Imam Syafi’i, kurban bagi orang tua yang sudah wafat itu tidak sah kecuali ada wasiat sebelum meninggal.
Namun, menurut pandangan tiga mazhab lainnya yaitu Hanafi, Maliki, dan Hambali tetap sah meskipun orang tua sebelum wafat tidak mewasiatkan.
Dari hal ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa jawaban pertanyaan “bolehkah anak berkurban untuk orang tua?” yaitu boleh.
Kamu bisa berkurban dengan mudah atas nama orang atau hanya di Digital BSI Maslahat.